Sat Binmas Polres Langkat Perkuat Pembinaan Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Langkat Perkuat Pembinaan Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas
Sat Binmas Polres Langkat Perkuat Pembinaan Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas • Red

Cendananet News, LANGKAT- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Langkat terus memperkuat upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda sebagai bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SMA Swasta Persiapan Stabat, Rabu (26/8/2026).

Ps. Kasat Binmas Polres Langkat Iptu Sigit Adrianto, S.E., bersama personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa-siswi SMA Swasta Persiapan Stabat, Jalan Hib Tembeleng, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Ps. Kasat Binmas Polres Langkat Iptu Sigit Adrianto, S.E., memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga pergaulan serta menjauhi pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Para siswa juga diajak untuk lebih fokus pada pendidikan, membangun pergaulan yang sehat, serta meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

"Selain memberikan pembinaan kepada pelajar, personel Sat Binmas turut memantau situasi dan aktivitas proses belajar mengajar di lingkungan sekolah. Kehadiran Polri merupakan bentuk pemolisian masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi yang positif antara kepolisian dengan kalangan pelajar," ujar Iptu Sigit.

Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar para pelajar bersama pihak sekolah turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan sekolah tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Sigit.

Polres Langkat juga menginformasikan kepada pihak sekolah dan para pelajar mengenai layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.( shaf/ssr/mul/asi_red )

Iklan Center 970x90

Berita Terkait