Kantor dan Belasan Pos Jaga, PTPN IV Regional VI di Kebun Kelapa sawit Cot Girek Dibakar

Kantor dan Belasan Pos Jaga, PTPN IV Regional VI di Kebun Kelapa sawit Cot Girek Dibakar
Kantor dan Belasan Pos Jaga, PTPN IV Regional VI di Kebun Kelapa sawit Cot Girek Dibakar • Red

Cendananet News, Jakarta. Panesehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Tengku Nasruddin, SE, meminta Kapolda Aceh untuk mengusut dalang pembakaran Kantor dan belasan Pos Jaga, Milik PTPN IV Regional VI di Kebun Kelapa sawit Cot Girek pada Senin pagi (10 November 2025).

Dikatakan Tengku Nasruddin, aksi pembakaran aset milik pemerintah ini, benar benar Anarkisme, sehingga menimbulkan kesan tidak aman terhadap para investor yang ingin ber-investasi di wilayah Aceh.

"Kepada aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan mengusut tuntas para pelaku yang selama ini terkesan, seperti diabakan.karena mendapat dukungan khusus dari orang kuat di Aceh Utara, ungkap Tengku Nasruddin, dengan nada geram sembari menunjuk hasil investigasi sebelum kejadian pembakaran.

Sesuai keterangan dan data-data yang akurat diperoleh wartawan pada Minggu (9/10/2025), dibawah tenda tempat ngumpulnya para pendemo menyatakan, masyarakat Cot Girek menolak kehadiran tim B dari Kanwil BPN Aceh dan Pemerintah Aceh Utara yang akan mengukur ulang HGU milik PTPN IV Regional VI.

Bahkan pendemo dengan beraninya dan gamblangnya memampangkan, spanduk ancam keselamatan tim B, jika berani masuk ke lokasi keselamatan tidak terjamin," tulis spanduk dibentang dipinggir jalan seputaran kebun Kelapa Sawit dikelola karyawan PTPN tutur beberapa warga yang berteduh dibawah tenda special didirikan ditengah perkebunan sawit PTPN IV Regional VI di Cot Girek.

Selain itu juga, Spanduk yang dipasang oleh masyarakat Cot Girek berisi penolakan terhadap BPN Aceh, juga tertera "Tanah Ini Di Segel Rakyat, Jika Panitia B dan PTPN Berani Masuk, Keselamatan Anda Tidak Kami Jamin" dan "BPN Aceh Pengkhianat Rakyat".

Menurut informasi yang dihimpun tim wartawan, aksi pemakaran ini terkesan ada yang menunggangi, sehingga terjadi pembakaran dan penolakan tim yang telah dibentuk oleh pemerintah.

Harus diakui secara objektif, "Tidak ada lembaga lain di Indonesia yang diakui sebagai lembaga resmi Pemerintah, selain BPN dalam urusan pertanahan," katanya. "Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.", tutur ucapan salah seorang staf dikantor Pusat PTPN IV Regional VI diLangsa.

Mengakhiri keterangan khusus Tengku Nasruddin, selain meminta Kapolda Aceh untuk segera mengusut dalang pembakaran Kantor PTPN IV Regional VI dan menindak tegas pelaku aksi tersebut. Juga Kami meminta pemerintah, segera menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan transparan,"harap Nasruddin.

Selain itu dalam Konflik agraria antara masyarakat Cot Girek dan PTPN IV Regional VI, telah lama terjadi kesenjangan dan pihak PTPN IV Regional VI juga memiliki hak yang harus dihormati.(Puja)

Iklan Center 970x90

Berita Terkait