Pemerintah Aceh Merekom Pencopotan Pimpinan PTPN IV Regional 6 Region Head (RH) Syahriadi Siregar

Pemerintah Aceh Merekom Pencopotan Pimpinan PTPN IV Regional 6 Region Head (RH) Syahriadi Siregar
Pemerintah Aceh Merekom Pencopotan Pimpinan PTPN IV Regional 6 Region Head (RH) Syahriadi Siregar • Red

Cendananet News, Jakarta - Kunker (Kunjungan kerja) Komisi I dan Komisi III DPR Aceh, ke PTPN IV Regional 6 Aceh, "tidak dihargai", sehingga rombongan kecewa dan kesal di ruang Balee Meusapat Kantor Regional VI PTPN Langsa, Rabu (11/06/25).

Kehadiran para Anggota Dewan terhormat di Balee Meusapat Kantor PTPN Langsa Aceh terkesan, tidak menghargai tugas Kunker pengawasan dan evaluasi berdasarkan dari audiensi SP-BUN PTPN I Regional VI Aceh dengan Komisi I dan Komisi III DPR Aceh, pada tanggal 5 Juni 2025, dengan surat Nomor 083/SPBUN/X/2025 tanggal 31 Mei 2025. Namun para Anggota Dewan tidak disambut sebagai lazimnya orang Aceh, tamu harus dimuliakan.

Pimpinan PTPN IV Regional 6 Region Head (RH) Syahriadi Siregar

Lebih konyol nya lagi, orang nomor satu diperkebunan milik BUMN ini, tidak turut menyambut. Sehingga sempat terbesit, boss "kabur" entah kemana, sehingga bertambah tidak nyaman memicu kesenjangan hingga suasana bertambah tegang. Apalagi turut serta sebagai rombongan tamu, Bunda Salma (istri Gubernur Aceh, jauh- jauh hari sebelumnya sudah diberitahukan dengan kedatangan tamu dari propinsi, ujar salah seorang pengurus SP-BUN kepada awak media

Adapun rombongan Kunker Dewan DPRA terdiri, Tgk. Muharuddin (Ketua Komisi I), serta Bunda Salma (Komisi III, unsur Pimpinan juga istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Rusdi Muktar (Partai Aceh), Armiadi (PKS), Raja Zia Ulhaq (PAN), hanya di dampingi dan hanya dihadiri Kabag.

Setelah berdialog dengan pertanyaan menyangkut kinerja dan perbuatan yang telah merusak kearifan lokal dan hal yang telah meresahkan SP-BUN, yakni, tentang UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003, disertai dengan tidak mampu dijawab, hanya planga plongo saja.

Lebih parahnya lagi, karyawan di PTPN IV Regional 6 diterapkan, setiap hari harus bekerja 12 jam, bukan bekerja 8 jam. Upah kerja 4 jam lembur tidak dibayar, sebut anggota dewan kepada wartawan di Kuala Langsa seusai makan siang bersama pengurus SP-BUN, hingga terkesan di orang Aceh kali ini berhasil dijajah oleh feodal Ireng.

Rombongan Kunker anggota Dewan Aceh ditutup dengan membentangkan, SP- BUN PTPN I Regional 6 dan mendesak kepada Pemerintah Aceh merekom untuk mencopot Region Head (RH) Syahriadi Siregar bersama kroninya selama ini melakukan Pencitraan dan kebohongan publik melalui media "piaraan"

Hasil monitoring wartawan, pengurus SP-BUN secara resmi menyampaikan 9 butir pernyataan sikap ditandatangani, oleh Ketua Umum SP-BUN Rusli Achmad dan Sekretaris Umum, Abdul Khalid.

Dalam hal ini SP-BUN berharap, dengan kehadiran para wakil rakyat, tuntutan ini agar segera ditindak lanjuti dan menjadi perhatian serius oleh pihak manajemen Palmco, demi perbaikan iklim kerja dan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Sementara Ketua Komisi 1 DPR Aceh Tgk. Muharuddin ditanya wartawan usai makan siang disebuah restoran di Kuala Langsa, memaparkan rasa penyesalan terhadap sikap Region Head (RH) SEVP Operation, tidak ada ditempat saat pihak mereka melakukan kunjungan.

Dikatakan Muharuddin, adapun hasil pertemuan dengan pihak manajemen PTPN, kami dari DPRA dan Pemerintah Aceh (Gubernur) mendukung usulan SP-BUN untuk disampaikan ke pihak Holding untuk segera mengantikan petinggi PTPN IV Regional 6 dengan putra putra Aceh yang ada di PTPN I. Sehingga, memahami keadaan Aceh dengan kultur masyarakat, teruma bagaimana tentang kearifan lokal disini, tegas Tgk.Muharuddin.

Sementara Humas PTPN IV Regional 6 Febriansyah dikonfirmasi salah seorang wartawan, hanya melalui pesan Whats App dengan singkat menjawab, Region Head & SEVP Operation berhalangan hadir, karena ada undangan dari Holding. (puja/shaf/asi_red)

Iklan Center 970x90