Dirlantas Polda Sumut Sidak Pool Bus Angkutan Umum di SM Raja Medan

CendanaNetNews, Sumut- Direktorat (Dit) Lalulintas Polda Sumut, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan. Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu, 24 Jan' 2024 siang.
Dalam inspeksi tersebut, langsung dipimpin Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama Kepala Dinas (Kadis) yang terkait dengan lalu lintas.

Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah pool angkutan umum penumpang.yang
tidak memiliki izin dan sudah mati.
Direktur lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, bahwa sidak dilakukan itu untuk membantu pihak dinas terkait dalam mengambil sikap menertibkan pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang jalan
SM.Raya Medan..
"Untuk itu, kita mendorong Pemerintah Kota
(Pemko) Medan, untuk mengambil
langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus
angkutan umum yang tidak memiliki
izin atau surat izin. sudah habis masa berlakunya," tutur. Muji Ediyanto .Dia nambabkan, dengan penertiban. dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk pemasokan KAS pendapatan Kota Medan.
Dengan secara bersama-sama melalui forum Lalulintas terbatas dan angkutan jalan
melakukan.sidak pihaknya, mendapati dari beberapa tempat penyimpanan dan
pemeliharaan kenderaan yang izinnya masih bermasalah.
"Ada beberapa yang sudah kita cek, diantaranya izin sudah mati, dan ada juga tidak memiliki izin," tegas perwira tiga bunga Melati itu, juga mantan Dirlantas Polda Aceh tersebut.
Lalu, Kombes Muji menyebutkan, temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.
"Tentunya, apa yang kita temukan akan ditertibkan dan koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.
Muji menyatakan saat menjawab wartawan, sidak yang dilakukan. pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendera yang masih membandel menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan. SM Raja Medan.
"Sudah diberikan peringatan dan tegoran masih ada yang melanggar," sebutnya.
Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di
antaranya, KUPJ di Jalan SM Raja Medan-Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan
perbaikan bus tersebut.
Selain itu, mendatangi pool bus Bintang Utara
dan di tempat itu petugas sempat juga menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti
sembarangan di jalan Sisingamangaraja.Medan.
Sidak juga dilanjutkan.ke pool bus PT Rapi. Lalu petugas gabungan memasuki kantor pool tersebut dan. menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum.tersebut.(shafwan/asi-red)
