Perburuan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 2.252 Jaringan

Perburuan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 2.252 Jaringan
Perburuan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 2.252 Jaringan • red

Cendananet News, Sumut- Kepolisian Daerah (Polda) Sum. Utara merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di Wilayah Sumut, sejak 12 Sept 2023 hingga 21 Jan 2024.

Diperoleh data Minggu, 21Januari semalam, Polda Sumut telah melakukan 2..071 pengungkapan jaringan peredaran narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih, sejak 12 Sept' 23 s/d 21 Januari 2024.

Sebagai pemakai narkoba sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang, untuk barang bukti.yang disita jenis sabu seberat 327,44 kg, ganja seberat 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksifen 431 butir.

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut juga menyita barang bukti sepeda motor 334.unit, mobil 42.unit, uang tunai Rp 338.678 550,- dan berbagai barang bukti lainnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam
Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol.Hadi Wahyudk S.IK SH mengatakan, perburuan jaringan narkoba sejak 12 Sept 2023 hingga 21 Januari 2024 itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Sumatera Utara.

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran bersama bandar narkoba," tegasnya.(shaf/asi/ore-red)

Iklan Center 970x90

Berita Terkait