Wakapolres Binjai Dicopot, Dugaan Perselingkuhan Dengan Isteri Pelapor

Wakapolres Binjai Dicopot, Dugaan Perselingkuhan Dengan Isteri Pelapor
Wakapolres Binjai Dicopot, Dugaan Perselingkuhan Dengan Isteri Pelapor • red

CendanaNetNews, Sumut- Laporan dugaan perselingkuhan, Kompol AB kepada Bidang Propam Polda Sumut telah dicabut pelapornya Joni.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.IK, MH mengungkapkan, sebagai pelapor Joni didampingi penasehat hukum telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan isterinya dengan Wakapolres Binjai, Kompol AB.

"Saat itu laporan dari suaminya bernama Joni, pada Rabu kemarin telah dicabut oleh yang bersangkutan dengan penasehat hukumnya," ungkap Hadi, Kamis, Mei.25. 2023.

Sambungnya, setelah pencabutan laporan Polisi, Nomor. STPL/76/ V/2023/Propam, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor, isterinya dan terlapor. "Difasilitasi oleh, Propam dengan dilakukan mediasi." terangnya.

Hadi menyebut, Joni memaafkan
perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan isterinya. "Pelapor mencabut
laporan atas kehendaknya sendiri,"sebutnya.
Sementara, imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Kombes Hadi Wahyudi, walaupun pelapor Joni telah mencabut laporan Polisi Nomor. STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

Polda Sumut tidak mentoleril anggota

Polda Sumut yang melanggar hukum.

"Masalahnya, laporan telah masuk Propam sudah diambil langkah-langkah secara tegas dan kita tidak mentolerir dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari anggota Polda Sumut, " katanya. Dia menjelaskan, Kompol AK akhirnya dicopot dari jabatannya Wakapolres Binjai.

"Diketahui, terhadap yang berselingkuh sudah dinonaktifkan dari jabatan Wakapolres Binjai.

Propam Polda Sumut, segera melakukan sidang
terhadap Kompol. AB untuk mendapatkan kepastian dari proses laporan ini, Propam akan menyidangkan untuk mendapat kepastian hukum," kata jubir Polda Sumut itu.

Oknum Wakapolres Binjai Kompol. AB yang dilaporkan seorang pria bernàma Joni atas dugaan berselingkuh dengan isterinya ke Propam Polda Sumut, tertuang dalam laporan Nomor. STPL/76/V/2023/Propam, tertanggal, 16 Mei 2023.(zie/shaf-red)

Iklan Center 970x90

Berita Terkait