Kabareskrim Polri Perintah Seluruh Polda Menyikat Judi Online

Kabareskrim Polri  Perintah Seluruh Polda Menyikat Judi Online
Kabareskrim Polri Perintah Seluruh Polda Menyikat Judi Online • red

CendanaNetNews, Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Adrianto perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat segala bentuk judi online.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain menyikat pelaku Polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

"Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat," tegas Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25/5.

Irjen Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda
untuk menindak marak iklan judi online slot.

Perintah itu digunakan, menurut Dedi, untuk segera menindak para pelaku judi online slot
yang meresahkan. "Sudah ada ST dari Kabareskrim Polri ke- Polda dan jajaran soal Instruksi itu," jelasnya.

Irjen Dedi, selain itu mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Unfang-Unfang ITE.itu menurut Dedi, bisa menjerat para pelaku atau orang yang mengdistribusikan muatan perjudian online.

Kabareskrim Mabes Polri memerintahkan
seluruh jajaran untuk menindak pelsku dan
iklan judi online. Pelaku dan iklan berbau judi online akan dijerat UU ITE. (shaf/zie-red/hr/we/
ad/montt/jpnn)

Iklan Center 970x90