Polres Asahan Gerebek Kampung Narkoba, Sembilan Orang Pengguna Diamankan
CendanaNet News, Asahan- Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bagan Baru, Kec. Bagan Asahan, Kab. Asahan, Selasa (15/2) lalu, di terjunkan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, kerjasama instansi lain, berhasil mengamankan 9 lelaki diantaranya, IJN (25), RM (30), JN (40), SHN (20), RHM (23), BY (26), JHRD (41), dan BS (41). Tim Satres narkoba Polres Asahan gerebek lokasi pengguna narkoba yang dipimpin, AKP Nasri Ginting, SH.
"Para pengguna narkoba.ketika dilakukan tes urine ternyata kesembilan orang tersebut positif
sebagai pemakai sabu Namun, sangat disayangkan saat ditangkap barang bukti narkoba jenis sabu tidak ditemukan anggota tim pemburu narkoba," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (16/2) kemarin.
Aparat petugas gabungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba, menurut Kapolres Asahan, dalam rangka Ops Antik Toba 2022, sebagai Kampung bebas narkoba di Desa Bagan Baru,Kec.Bagan Asahan, Kab. Asahan.
"Petugas memantau dengan patroli dan melihat 9 lelaki tersebut, sehingga langsung diamankan petugas. Namun pada saat dilakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi tak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu atau jenis yang lainnya," jelasnya.
Diamankan petugas dari lokasi barang bukti lain berupa 1 unit timbangan elektronik, 1 unit HP merek Oppo, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah bong botol air mineral.
"Dari 9 (sembilan) orang yang diamankan mengaku secara terus terang kalau mereka menggunakan narkoba jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial I warga Bagan Asahan Kab. Asahan, setelah mendapat penjelasan itu, petugas langsung petugas memburu pelaku I sebagai pemilik narkoba jenis sabu itu," pungkasnya.(zie/shaf-red)